SATUAN NARKOBA POLRES LANGSA TANGKAP DELAPAN TERSANGKA
PENGEDAR SEKALIGUS BANDAR DI WILAYAH KOTA LANGSA. BARANG BUKTI YANG DI AMANKAN
BERUPA GANJA KERING SIAP EDAR, DARI KEDELAPAN TERSEBUT SATU DIANTARANYA ADALAH
OKNUM POLISI YANG BERTUGAS DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH TIMUR. SERTA SEORANG
SATPAM YANG BERTUGAS DI UNIVERSITAS SAMUDRA LANGSA.
MEREKA DI AMANKAN KARENA MEMILIKI SERTA MENGEDARKAN SEKALIGUS
MENGAJAK GENERASI MUDA UNTUK MENGUNAKAN NARKOBA, DI HALAMAN KAMPUS SERTA
PERKAMPUNGAN YANG BERADA DI KOTA LANGSA.
DARI KEDELAPAN TERSANGKA,
DUA DI ANATARA ADALAH OKNUM POLISI SERTA SATPAM. YANG MASING BERTUGAS DI WILAYAH HUKUM POLRES
ACEH TIMUR SERTA UNIVERSITAS SAMUDRA LANGSA.
DARI HASIL TANGKAPAN TERSEBUT POLISI BERHASIL MENYITA PULUHAN
PAKET GANJA SIAP EDAAR. SERTA SETENGGAH KILOGRAAM GANJA YANG MASIH TERBUNGKUS DI
DALAM KERTAS KANTONG PLASTIK.
BERDAASARKAN KAPOLRES KOTA LANGSA/AKBP SUNARYA SIK MENYATAKAN, DARI KEDELAPAN ITU DUA DIANTARANYA ADALAH
SATPAM SERTA OKNUM POLISI ACEH TIMUR YANG SEDANG DALAM PROSES PERSIDANGAN KODE
ETIK DI POLRES TERSEBUT.
KINI KETUJUH TERSANGKA ITU AKAN DI KENAKAN UNDANG UNDANG
NARKOTIKA,DAN SATU OKNUM KEPOLISIAN TERSEBUT AKAN DISERAHKAN KEPOLRES
BERSANGKUTAN. SAMBIL MENUNGGU HASIL SIDANG KODE ETIK KEPOLISIAN DI POLRES ACEH
TIMUR.
Reporter : Said Maulana
Editor : Miswardi
Editor : Miswardi
Tidak ada komentar: