ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Pelanggar syariat islam sedang mendengarkan nasehat dari petugas Satpol PP WH Lhokseumawe , Rabu 25/05/2016) Fhoto : Mg

Lhokseumawe : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, yang dibantu oleh pihak kepolisian, menggelar razia pakaian ketat di  jalan Merdeka Depan Taman Riyadhah Lhokseumawe, Rabu (25/16).

Dalam razia tersebut terdapat 35 pelanggar syariat islam yang menggunakan pakaian ketat, celana pendek dan perempuan yang tidak memakai jilbab. Bagi pelanggar tersebut pihak Satpol PP dan WH Lhokseumawe memberikan, jilbab dan kain sarung.

Pantuan Pelitadelapan razia ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB, puluhan perempuan yang menggunakan pakaian ketat dan tidak berjilbab maupun laki-laki yang memakai celana pendek diberhentikan, lalu diberikan nasehat serta di data oleh pihak Satpol PP WH Lhokseumawe.

Di saat razia tersebut, seorang perempuan menggunakan celana jeans yang berboncengan dengan salah seorang pria berseragam TNI tidak diberhentikan, seolah petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe tidak melihat pengendara tersebut seperti mengabaikan.

Kepala Satpol PP WH Kota Lhokseumawe Irsyadi kepada sejumlah wartawan mengatakan, Razia penertiban pakaian ketat ini dalam rangka penegakan qanun Syariat islam nomor 11 tahun 2002, tentang aqidah, ibadah dan siar islam. serta penerapan aturan Wali Kota Lhokseumawe nomor 2 tahun 2013 tentang larangan duduk ngangkang.

Saat disinggung masalah seorang perempuan menggunakan celana jeans yang berboncengan dengan seorang pria berseragam TNI, Irsyadi berdalih pelanggar tersebut bukan muslim.

Ditambahkan olehnya, bisa saja anggotanya dilapangan mengenal orang tersebut beragama non muslim sehingga tidak di berhentikan.

Dirinya juga belum melakukan konfirmasi dengan petugas dan saya juga tidak melihat, penegakan syariat islam ini buat semua masyarakat yang beragama muslim.

Saat disampaikan bahwa yang bersangkutan juga terlihat memakai jilbab, Irsyadi mengakui, saat ini di Aceh, ramai warga non muslim juga ikut menggunakan jilbab. Hal itu mengikuti pengaruh budaya dan adat-istiadat di Aceh.

“Penegakan syariat islam ini tidak pandang bulu termasuk juga lembaga yang melaksanakan, tidak hanya lembaga pemerintah, termasuk lembaga swasta, semua umat islam wajib menegakkkan syariat islam,” pungkasnya. 


About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top