POLRES KOTA LANGSA MUSNAHKAN BARANG BUKTI BAWANG MERAH ILEGAL SEBANYAK 13 TON, BARANG BUKTI YANG DI MUSNAHKAN ITU BERASAL DARI NEGARA JIRAN MALAYSIA YANG MASUK MELALUI PERAIRAN SELAT MALAKA ACEH PADA BEBERAPA MINGGU LALU.
SATUAN RESKRIM BERSAMA TIM BALAI KARANTINA PERTANIAN SERTA DI SAKSIKAN OLEH PETUGAS KEJAKSAAN DAN PENGADILAN NEGERI KOTA LANGSA. TURUT IKUT MEMUSNAHKAN 13 TON BAWANG MERAH ILEGAL JENIS BAWANG BOMBAI, YANG DIDUGA BERASAL DARI NEGARA TETANGGA MALAYSIA. RENCANNYA BAWANG MERAH INI AKAN DIEDARKAN SETIAP DAERAH YANG BERADA DI SELURUH KABUPATEN ATAU PROVINSIN ACEH, BARANG ILEGAL INI DITANGKAP DI WILAYAH HUKUM POLRES KOTA LANGSADI DAERAH MANYAK PAYET ACEH TAMIANG.
DARI TANGGKAPAN TERSEBUT POLISI BERHASIL MENGAMANKAN 4 ORANG DI DUGA TERLIBAT DALAM MENJALANKAN BISNIS ILEGAL. KAPOLRES KOTA LANGSA, AKBP SUNARYA SIK MEYATAKAN BAHWA BAWANG YANG DI MUSNAHKAN INI MERUPAKAN HASIL TANGKAPAN PADA BEBERAPA MINGGU. LALU DI WILAYAH HUKUM POLRES KOTA LANGSA.
BERDASARKAN BALAI KARANTINA PERTANIAN ACEH MENERANGKAN BAWANG MERAH INI SENGAJA DI MUSNAHKAN KARENA TIDAK TERJAMIN KESEHATANNYA. BARANG YANG MASUK SECARA ILEGAL BANYAK MENGANTUNG VIRUS ATAU PENYAKIT, SEHINGGA BAWANG MERAH INI HARUS DI MUSNAHKAN.
Reporter : Said Maulana
Editor : Miswardi
Tidak ada komentar: