Polres Lhokseumawe, musnahkan bawang merah seludupan di TPA Desa Alue Lim, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Foto: Zielva |
Pelita8.com, Lhokseumawe - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Lhokseumawe memusnahkan sebanyak 688 karung atau seberat 7,9 ton bawang merah seludupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Alue Lim, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (26/4/16).
mengatakan, bawang merah ilegal itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Aceh Tamiang (18/3/16) dan di desa Kuta Gelumpang kecamatan Samudra Aceh Utara (5/4/16).
" kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang ilegal dari Aceh Tamiang, dengan menggunakan bus kurnia BL 7456 PB, kemudian anggota kepolisian memberhentikan bus dimaksud tepatnya di depan Mapolres setempat,” ujar Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, S.IK kepada wartawan (6/4/16).
" kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang ilegal dari Aceh Tamiang, dengan menggunakan bus kurnia BL 7456 PB, kemudian anggota kepolisian memberhentikan bus dimaksud tepatnya di depan Mapolres setempat,” ujar Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, S.IK kepada wartawan (6/4/16).
dijelaskan, setelah diperiksa di dalam bagasi bus tersebut terdapat bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah, selanjutnya bawang tersebut diturunkan untuk diamankan serta untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.
berdasarkan keterangan (Mz) sopir bus kurnia yang di tangkap mengatakan bawang itu milik Darwis, warga Kuala Simpang dan yang bersangkutan sampai saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Barang dimaksud hendak dikirim ke daerah Pidie, jumlahnya 153 karung ukuran 10 kilogram,” lanjut Kapolres
Sementara tangkapan kedua di Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, bawang merah yang berasal dari luar negeri dan di angkut dengan truk juga tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Tersangka (AS) warga Paloh Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun membawa barang merah sebanyak 437 karung ukuran 10 kilogram, serta ukuran 20 kilogram sebanyak 98 karung, penyeludupan ini berhasil di gagalkan tidak terlepas dari informasi dari masyarakat”pungkas Anang Triarsono.
Tidak ada komentar: