ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Workshop tentang perkebunan dan kehutanan di Lhokseumawe (28/4) 
Pelita8, Lhokseumawe - 65 persen hutan produksi Aceh Utara di kuasai pengusaha.
topik ini menjadi bahasan dalam workshop tentang strategi pembangunan perkebunan dan perlindungan hutan Aceh Utara yang di gelar LSM Bytra di Lhokseumawe, Rabu (28/4).

" Hutan produksi Aceh Utara yang tersisa untuk masyarakat hanya 35 persen lagi 9.522 hektar, padahal luas hutan produksinya 27.900 hektar namun 18.000 hektar kini izin pengelolaanya ada di tangan perusahaan-perusahaan besar" ungkap Rahmad, peneliti Bytra.

Menurut Rahmad sebaiknya pemerintah  lebih bijak dan berhati- hati dalam toleransi perizinan (HTI-red)  pasalnya hutan luas, sumberdaya alam melimpah namun masyarakatnya masih dibawah garis kemiskinan bahkan di atas rata-rata nasional.

"Urusan izin ada di Propinsi, kami hanya menunjuk lokasi, sesuai dengan aturan undang-undang" ujar Kastabuna, kadis perkebunan dan kehutanan Aceh Utara yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Pemateri lainnya, pakar pertanian dan perkebunan Universitas Malikussaleh Dr.Baidawi menyarankan agar izinnya di evaluasi.

"Apakah selama ini kehadiran Perusahaan memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan apakah ada kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) ? Ini indikator sederhana untuk evaluasi" ujar Baidawi saat presentasi.

Saran Baidawi selayaknya kehadiran Perusahan yang menguasai 65 persen hak pengelolaan hutan produksi Aceh Utara mampu berkontribusi positif terhadap penurunan angka kemiskinan.

Workshop ini melibatkan para mukim, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, pemerintah Aceh Utara dan DPRK setempat.
sayangnya anggota DPRK yang dinobat sebagai narasumber, tak sempat hadir sampai acara usai.





About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top