ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Sofyan, memperlihatkan sabu-sabu hasil sitaan dari kedua tersangka, di Mapolres setempat, Selasa 3 Mei 2016. Foto: Zielva


Pelita8, Lhokseumawe :Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram, Sabtu 30 April 2016 sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Keureusek, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara.

Dengan tersangka berinisial ZL (23) warga Keureusek, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara, dan DY (28) asal Desa Bandar Selamet, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 1,5 gram, satu bong sabu dan satu unit hanphone warna hitam.

Setelah dilakukan pengembangan oleh pihak Polres pada Sabtu 30 April 2016 sekitar pukul 20.30 WIB, berhasil menemukan salah satu tersangka lagi berinisial FR (30) warga Keureusek, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara, dengan barang bukti sabu seberat 27,03 gram, uang sebesar Rp200 ribu, satu unit sepeda motor Honda beat, serta satu hanphone nokia.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan mengatakan, selain itu juga berhasil ditangkap satu tersangka lagi setelah dilakukan pengembangan selanjutnya, tepat pada Minggu 1 Mei 2016 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, berinisial AM (41) warga Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dengan barang bukti sabu seberat 1,1 gram, dan satu unit hanphone.

“Keempat tersangka dimaksud dengan status yang berbeda, ada dua tersangka sebagai pengguna, pengedar satu orang dan menjadi kurir satu orang,” katanya kepada sejumlah wartawan, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (03/05/16).


Menurutnya, menyangkut hal tersebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top