Ilustrasi Jamaah Haji @viva.co.id |
JAKARTA– Kurang dari empat bulan lagi, puncak ibadah haji Tahun 1437 H/2016 akan dilaksanakan. Kementerian Agama sebagai penanggung jawab urusan haji terus berbenah, mempersiapkan kebutuhan ratusan ribu jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Salah satu persiapan yang sangat krusial adalah penetapan biaya ibadah haji tahun 2016. Presiden Joko Widodo, belum lama ini telah menandatangani Surat Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2016, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016.
Keppres itu memuat besaran biaya haji yang harus dilunasi jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Adapun besaran biaya haji tahun tahun 2016 berkisar pada Rp31 juta - Rp38 juta, tergantung masing-masing tempat pemberangkatan atau embarkasi.
"Biaya haji tahun 2016 ditetapkan rata-rata sebesar Rp34.641.304,00," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Selasa, 17 Mei 2016.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekkah, dan biaya hidup (living cost). Adapun besaran biaya masing-masing embarkasi memang berbeda-beda.
Menurut Lukman, hal itu disebabkan dari 12 embarkasi membutuhkan maskapai penerbangan yang bervariasi, sehingga besaran biaya yang harus dikeluarkan tidak sama.
Meski begitu, Lukman bersyukur persiapan haji tahun ini hampir rampung. Masalah penyewaan pemondokan haji di Mekkah sebanyak 119 rumah dan hotel sudah hampir sempurna. Begitu juga di Madinah, sekitar 60 persen progres penyewaan rumah bagi jemaah haji sudah dilakukan.
"Sampai akhir Ramadhan akan dituntaskan pemondokan. Pengadaan katering dan transportasi sudah berlangsung. Semoga saat penyelenggaran sudah selesai," ujar dia.
Terlepas dari hal itu, Menteri Lukman ingin memastikan bahwa biaya ibadah haji tahun 2016 ini dari sisi kurs Dolar mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Bila tahun 2015, biaya haji ditentukan sebesar US$2.717, maka pada tahun 2016 ini, rata-rata sebesar US$2.585.
"Untuk diketahui tahun ini (pembayaran biaya haji) dengan Rupiah. Di kurs Dolar, 1 Dolar Rp13.400, sama dengan US$2.585. Artinya dengan tahun 2015 ada penurunan US$132 Dolar," terang Lukman.
Penurunan biaya haji ini juga dipicu turunnya biaya pesawat, karena harga bahan bakar pesawat, Avtur, juga mengalami penurunan. Selain itu, Lukman mengatakan, penurunan biaya haji ini juga tak lepas dari campur tangan Komisi VIII DPR RI dalam hal efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.
Seperti contohnya masalah pemondokan. Tahun lalu, biaya pemondokan tiap orang rata-rata tiap orang 4.500 Riyal, tahun ini bisa ditekan hingga 4.300 Riyal. Kemudian terkait biaya antisipasi keadaan darurat, tahun lalu Rp100 miliar, tahun ini bisa ditekan menjadi Rp40 miliar.
"Ini sebuah hasil maksimal karena sebelumnya ada pembahasan intensif Komisi VIII dengan Kemenag," ungkapnya.
Pakai Rupiah dan Riyal
Kendati hitungan rata-rata ibadah haji ditentukan dengan dolar AS, namun untuk transaksi biaya haji tahun 2016 hanya menggunakan mata uang rupiah dan riyal. Nantinya, mata uang rupiah dipakai untuk biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri. Sedangkan riyal digunakan selama di Arab Saudi. "Secara rinci masing-masing embarkasi ditetapkan rupiahnya secara persis," imbuhnya.
Kesepakatan menggunakan mata uang Rupiah untuk transaksi biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri ini sebelumnya disepakati Komisi VIII DPR dengan Kemenag beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay mengatakan DPR menginginkan agar mata uang dolar tidak digunakan sebagai mata uang transaksi dalam pelaksanaan haji. DPR mengusulkan, nantinya semua transaksi pelaksanaan ibadah haji di dalam negeri dengan Rupiah dan Riyal untuk di Arab Saudi.
"Penetapan ini sangat menguntungkan jemaah haji. Dengan tidak mengacu pada kurs Dolar maka biaya yang harus disiapkan jemaah tidak akan berubah-ubah. Maka ini memberikan insentif yang cukup," kata kata Saleh, di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.
Kuota Tetap
Sementara itu, terkait masalah kuota jemaah haji 2016, Menag menjelaskan, haji tahun ini tidak mengalami peningkatan. Artinya jumlah kuota sama dengan tahun lalu, yakni berjumlah 168.800 jemaah. Dengan komposisi 155 ribu haji reguler dan 13 ribu haji khusus.
Padahal, Menteri Lukman sebelumnya menjanjikan akan melobi Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota jemaah haji Indonesia.
Lukman beralasan, sampai saat ini proyek perluasan Masjidil Haram belum tuntas, sehingga Arab Saudi masih memberlakukan pengurangan kuota di semua negara sebesar 20 persen dari kuota nasional.
"Mereka mengatakan, yang penting keselamatan seluruh jemaah haji. Permintaan Indonesia sangat lumrah karena antrean yang panjang," kata Lukman.
Guna memastikan tertibnya kuota jemaah haji Indonesia itu, Lukman mengimbau para jemaah haji yang akan berangkat tahun ini agar segera melunasi BPIH. Pelunasan biaya haji sudah bisa dibayarkan jemaah di seluruh bank mulai besok, Kamis, 19 Mei 2016.
"Calon jemaah haji mulai 19 Mei sudah bisa melakukan pelunasan dalam tahun ini ada efesiensi pelunasan," ujarnya.
Untuk pelunasan biaya haji, pemerintah membagi dalam dua tahap. Tahap pertama, 19 Mei sampai 10 Juni 2016, pelunasan diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah berhaji, dan sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah pada bulan Agustus 2016.
Sedangkan untuk tahap kedua, dimulai 20 Juni-hingga 30 Juni 2016. Tahap kedua ini diprioritaskan bagi calon jemaah haji yang sudah berusia lanjut usia, di atas 75 tahun. Meraka akan didampingi pendamping, termasuk juga mereka yang diberikan kesempatan didampingi mahromnya.
Bagi jemaah haji yang gagal berangkat karena masalah sistem dan sudah melunasi biaya haji tahun 2015 lalu, akan diprioritaskan berangkat pada tahun ini.
Kemudian, untuk mengantisipasi sisa kuota tahun 2016 ini, Kemenag telah menyiapkan jatah 5 persen dari jemaah haji yang akan berangkat tahun 2017 mendatang, untuk diberangkatkan tahun ini. "Lima persen urutan teratas haji 2017 dipersiapkan untuk sisa kuota," tegas Lukman. (Viva.co.id)
Tidak ada komentar: