ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


H. Sudirman alias Haji Uma, Anggota DPD RI Asal Aceh, bantu balita gizi buruk di Kota Lhokseumawe, ( Foto:Zielva )

Pelita8.com, Lhokseumawe - Anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, memberikan bantuan kepada balita yang mengalami gizi buruk di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin 4/4/2016.

Sampai kesehatan balita memadai, Haji Uma akan membiayai terus untuk balita tersebut, serta akan berkoordinasi dengan Dinas Kehatan Kota Lhokseumawe dan Perlindungan Anak, bagaimana kedepannya diupayakan kondisi balita itu membaik.

Balita dimaksud atas nama Muhammad Alfatani (9) dengan kondisi berat badan shanya 4,3 kilogram, saat ini ini bayi itu diasuh oleh neneknya yaitu Marniah (44), sedangkan kedua orang tua balita itu tidak berada bersama anaknya.

Anggota DPD RI Asal Aceh tersebut juga turut memberikan santunan berupa uang tunai yang diterima oleh Marniah untuk keperluan pengasupan biaya terhadap bayi yang memperhatinkan tersebut.

H. Sudirman alias Haji Uma, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Puskesmas dan masyarakat setempat, terkait adanya bayi yang mengalami gizi buruk di daerah tersebut, maka dirinya lansung ke lokasi.

“Oleh sebab itu, langkah ini kita ambil berdasarkan masukan dari Kepala Puskesmas, petugas kesehatan serta pihak terkait lainnya, bahwa ini adanya hal yang tumpang tindih terhadap bayi tersebut,” ujarnya.

Haji Uma menambahkan, terutama wali dari pada bayi itu sendiri, kemudian terkait proses administrasi tentang kependudukan orang tua balita itu juga tidak terdata di desa setempat, sehingga ada yang ranahnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu tidak terakomodir.

Lebih lanjut H. Sudirman menambahkan, kemudian menyangkut dengan Kartu Keluarga (KK) juga tidak bisa dibuat, dikarenakan tumpang tindih aturan yang belum dilengkapi secara administrasi.

“Terlepas dari pada itu, kita melihat dari sisi urgen dan bagaimana kita menyelamatkan seorang anak yang sedang mengalami gizi buruk ini. Maka oleh karenanya, saya mengambil suatu kesimpulan dengan inisiatif pribadi dan telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, untuk saya tanggung biaya perawatan bayi, kita juga meminta Keuchik supaya ada satu orang yang menangani bayi ini dan kita gaji khusus terhadap orang yang akan merawat balita tersebut,” kata H. Sudirman.

Anggota DPD RI Asal Aceh, dalam jangka sebulan, berat badan bayi itu harus naik sekitar 3 kilogram lagi, bila hal dimaksud tidak tercapai maka balita itu akan terancam busung lapar.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Marziana menambahkan, saat ditemukan bayi itu sudah dalam keadaan gizi buruk, usia balita atau Muhammad Alfatani 9 bulan dengan berat badan 4,3 kilogram, setelah itu pihaknya konsultasikan ke dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan diagnosanya memang bayi mengalami gizi buruk.

“Berat badan balita 4,3 kilogram pada usia 9 bulan sudah tergolong gizi buruk, seharusnya balita seusia itu harus mencapai berat badannya sekitar 7-8 kilogram,” katanya.

Marziana menambahkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melalui Puskesmas Blang Mangat, langsung mengambil langkah-langkah untuk penanganan terutama menyangkut dengan gizi buruk, memberikan susu, makanan tambahan dan berupa kebutuhan lainnya.

“Disamping itu kita juga melakukan pemeriksaan kesehatan hampir setiap hari, tentunya pada hari kerja, kemudian kami melakukan pemantauan berat badan terhadap bayi itu, Alhamdulillah dari berat badan 4,3 kilogram kini naik menjadi 6,1 kilogram,” ujarnya.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top