Drs. Abdul Aziz, M.Si Asisten II Setdakab Aceh Utara, ( Foto : Fazil) |
Pelita8, Aceh Utara (19/4)- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, akan berupaya secara maksimal untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dana desa.
Hal itu dikatakan Asisten II Sekdakab Kabupaten Aceh Utara, Abdul Aziz, dana desa semakin lama terus bertambah alokasinya, untuk menyelamatkan dana tersebut. Maka pemkab akan terus meningkatkan upaya dalam pengawasan.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh Utara juga telah memberikan pemahaman berupa pelatihan kepada setiap aparatur desa untuk dijadikan salah satu pedoman dalam penggunaan dana agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kita terus melakukan pengawasan di lapangan, tujuannya adalah agar pengelolaan dana desa bisa tercapai sesuai yang diharapkan, ini merupakan salah satu terobosan yang sangat bagus yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat," ujar Abdul Aziz. .
Lebih lanjut ia mengatakan, menyangkut adanya indikasi penyalahgunaan dana dimaksud, tentu dari pihak penegak hukum akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, namun akan lebih baik jika dilakukan pembinaan secara dini supaya tidak mengulangi kekeliruan yang sama.
Lanjutnya, namun jika hal dimaksud terus terjadi, maka dari pihak pemerintah serta penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Asisten II menambahkan, diharapkan kepada aparatur desa, supaya penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku terutama menyangkut kepentingan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi.
"Kita juga berharap kepada pemerintahan di tingkat desa, agar bisa memanfaatkan dana sebaik mungkin untuk membangun desa itu sendiri, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga sangat penting dilakukan, itu merupakan salah satu solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di daerah," ujar Abdul Aziz.
Tidak ada komentar: