Ilustrasi |
PELITA8, ACEH UTARA - Keuchik Meurbo Jurong Kecamatan Lapang Aceh Utara, M.Jafar HS melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Dana Desa di meunasah setempat, Senin (25/04/16).
Tidak hanya di ikuti oleh masyarakat dan aparatur desa setempat, keuchik (kepala desa) juga mengundang mahasiswa Unimal yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut untuk terlibat dalam LPJ.
" Ini contoh yang harus di ikuti oleh desa lainnya di Aceh Utara, transparansi dalam pengelolaan dana desa penting dilakukan untuk kesuksesaan penggunaan desa dan kelancaran pembangunan, kami sangat bangga karena juga di ikut sertakan dalam LPJ di desa ini padahal kami cuma tamu disini" ungkap Syahribay salah seorang mahasiswa KKN di desa itu.
Dana yang dipertanggungjawabkan berjumlah Rp.330 juta dari alokasi anggaran 2015, yang sebagian besar digunakan untuk kebutuhan bangunan fisik. Peserta yang hadir juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara terbuka bila ada keraguan terhadap item yang dipaparkan.
" Ini dana publik, masayrakat perlu tahu bagaimana anggaran tersebut digunakan mulai dari proses pencairan hingga pasca pembangunan, dengan terbuka seperti ini tidak ada saling curiga di dalam gampong (desa) " kata M.Jafar HS, Keuchik Meurbo Jurong.
Ia sengaja mengundang mahasiswa untuk hadir dalam LPJ, untuk mendorong masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan di desa, tidak hanya dalam pengawasan tetapi juga dalam perencanaan pembangunan.
" Adik-adik yang KKN di gampong ini silahkan ajukan program, kami siap menampung selama itu bermanfaat untuk warga, saya harap kehadiran mahasiswa mampu menambah pemahaman warga terhadap undang-undang desa yang sedang kita jalankan" pungkas M,Jafar.
(Humas KKN Merbo Jurong/ ZulSyarif)
Tidak ada komentar: