ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


 Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) Bekas Penderita Penyakit Kusta warga Dusun Matang Limeng, Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, mendatangi kantor camat setempat, Foto: Zielva

Aceh Utara -  Sebanyak 120 jiwa dari 31 Kepala Keluarga (KK) eks penderita penyakit Kusta di Dusun Matang Limeng, Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara mengaku diusir oleh Keuchik setempat, Jumat (20/05).

Ismail Yakop, sebagai Kepala Dusun Matang Limeng, mengatakan, kami selaku warga setempat seperti tidak diterima lagi oleh Keuchik desa tersebut, padahal kami masih tercata sebagai warga desa tersebut.
Ia menambahkan akibat persoalan ini, semua masyarakat dari Dusun Matang Limeng mendatangi kantor Kecamatan Samudera untuk mengadukan permasalahan sekaligus menyerahkan persoalan yang terjadi di desa kepada Camat terkait nasib ratusan jiwa eks penderita kusta, katanya kepada wartawan.

Tujuan kedatangan kita ke kantor camat adalah untuk mencari solusi terkait kisruh yang terjadi di desa kami, bahkan kejadian serupa bukan hanya kali ini saja dan sebelumnya juga mengalami hal yang sama, kami sebagai penderita kusta benar-benar diasingkan tanpa ada perhatian khusus dari pihak aparatur gampong, ungkap Yakop.

Lanjutnya, selama ini para penghuni dusun yang notabenenya eks penderita kusta menderita, pekerjaan tidak ada, bantuaan dari pemerintah pun sangat minim selama ini hanya diberikan beras raskin dan bantuan kesehatan serta  pendidikan, sedangkan berupa bantuan pembangunan infrastruktur  tidak dirasakan  sama sekali oleh warga Dusun Matang Limeng.

Ismail Yakop menceritakan, pihaknya diusir oleh geuchik lantaran kemarin (Kamis) ada warga yang mau memasuki alat berat (Beko) dan melintasi jalan dusun tersebut,  karena ada warga yang melarang masuknya alat berat itu maka geuchik (Kepala Desa) mengambil sikap mengusir warga bekas kusta.
“Pada kamis malam Keuchik suruh kita untuk mendatangi kantor camat tepatnya Jumat 20 Mei 2016 (Hari ini), jika warga tidak berhadir ke kantor dimaksud maka jangan pernah lagi mengeluhkan sesuatu hal terhadap saya, demikian pernyataan Keuchik terhadap warga,” katanya.

Sementara itu, Geuchik Desa Kuta Glumpang, Saimi Ilyas, saat dikonfirmasi, bahwa dirinya membantah apa yang dikatakan oleh warga bekas penderita kusta tersebut. Saya tidak pernah mengusir mereka dari desa.

Menurut Saimi Ilyas, warga bekas penderita kusta itu selalu bertingkah termasuk melarang alat berat masuk ke desa walau pekerjaan itu milik individu. Ada saja yang mereka lakukan disana dan saya ambil inisiatif untuk mengumpulkan mereka di kantor Camat, sehingga Camat bisa memediasi kasus ini termasuk apakah mereka tetap tinggal di desa setempat atau pindah, ujar Ismail.

Jika memang mereka tetap tinggal di desa Kuta Glumpang, maka warga dimaksud harus benar-benar mematuhi aturan yang ada, katanya. (Zilva/ Mg).

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top