Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK)
Bekas Penderita Penyakit Kusta warga Dusun Matang Limeng, Desa Kuta Glumpang,
Kecamatan Samudera, Aceh Utara, mendatangi kantor camat setempat, Foto: Zielva
Aceh Utara - Sebanyak 120 jiwa dari 31 Kepala Keluarga
(KK) eks penderita penyakit Kusta di Dusun Matang Limeng, Desa Kuta Glumpang,
Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara mengaku diusir oleh Keuchik setempat,
Jumat (20/05).
Ismail Yakop, sebagai Kepala
Dusun Matang Limeng, mengatakan, kami selaku warga setempat seperti tidak
diterima lagi oleh Keuchik desa tersebut, padahal kami masih tercata sebagai
warga desa tersebut.
Ia menambahkan akibat persoalan
ini, semua masyarakat dari Dusun Matang Limeng mendatangi kantor Kecamatan
Samudera untuk mengadukan permasalahan sekaligus menyerahkan persoalan yang
terjadi di desa kepada Camat terkait nasib ratusan jiwa eks penderita kusta,
katanya kepada wartawan.
Tujuan kedatangan kita ke kantor
camat adalah untuk mencari solusi terkait kisruh yang terjadi di desa kami,
bahkan kejadian serupa bukan hanya kali ini saja dan sebelumnya juga mengalami
hal yang sama, kami sebagai penderita kusta benar-benar diasingkan tanpa ada
perhatian khusus dari pihak aparatur gampong, ungkap Yakop.
Lanjutnya, selama ini para
penghuni dusun yang notabenenya eks penderita kusta menderita, pekerjaan tidak
ada, bantuaan dari pemerintah pun sangat minim selama ini hanya diberikan beras
raskin dan bantuan kesehatan serta
pendidikan, sedangkan berupa bantuan pembangunan infrastruktur tidak dirasakan sama sekali oleh warga Dusun Matang Limeng.
Ismail Yakop menceritakan,
pihaknya diusir oleh geuchik lantaran kemarin (Kamis) ada warga yang mau
memasuki alat berat (Beko) dan melintasi jalan dusun tersebut, karena ada warga yang melarang masuknya alat
berat itu maka geuchik (Kepala Desa) mengambil sikap mengusir warga bekas
kusta.
“Pada kamis malam Keuchik suruh
kita untuk mendatangi kantor camat tepatnya Jumat 20 Mei 2016 (Hari ini), jika
warga tidak berhadir ke kantor dimaksud maka jangan pernah lagi mengeluhkan
sesuatu hal terhadap saya, demikian pernyataan Keuchik terhadap warga,”
katanya.
Sementara itu, Geuchik Desa Kuta
Glumpang, Saimi Ilyas, saat dikonfirmasi, bahwa dirinya membantah apa yang
dikatakan oleh warga bekas penderita kusta tersebut. Saya tidak pernah mengusir
mereka dari desa.
Menurut Saimi Ilyas, warga bekas
penderita kusta itu selalu bertingkah termasuk melarang alat berat masuk ke
desa walau pekerjaan itu milik individu. Ada saja yang mereka lakukan disana
dan saya ambil inisiatif untuk mengumpulkan mereka di kantor Camat, sehingga
Camat bisa memediasi kasus ini termasuk apakah mereka tetap tinggal di desa
setempat atau pindah, ujar Ismail.
Jika memang mereka tetap tinggal
di desa Kuta Glumpang, maka warga dimaksud harus benar-benar mematuhi aturan
yang ada, katanya. (Zilva/ Mg).
Tidak ada komentar: