Salah seorang kader HMI Lhokseumawe, sedang
melakukan orasi di Simpang Tugu Rencong
Kutablang, Rabu (19/05/2016). Pelita8/MG
|
Ketua HMI Lhokseumawe Rahmadi, mengatakan tingginya angka kejahatan seksual terhadap kaum perempuan dan anak dibawah umur serta ekskalasi kasus yang terus meningkat mengindikasikan persoalan ini adalah ancaman serius terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya bagi kita masyarakat Aceh khususnya Kota Lhokseumawe.
Kordinator
aksi Nasruddin, dalam orasinya menuntut Pemerintah segera sahkan peraturan pemerintahan penganti
undang-undang (perpu) kekerasan seksual, menetapkan hukum rajam untuk pelaku
pemerkosaan, cegah perilaku menyimpang dan kejahatan seksual dengan pendidikan
yang lebih bermoral, mendorong semua kalangan ulama, umara, eksekutif, legislative, pemuda serta masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi yang komprehesif
guna menyelesaikan permasalahan seksual sampai ke akarnya.
"Kepada pihak
keamanan dan pemerintah untuk memperketat pengawasan bagi warnet, kafe dan tempat hiburan
yang beroperasi sampai tengah malam," ungkap Nasruddin.
HMI Lhokseumawe, mengajak semua pihak bahwa pendidikan publik tentang penghormatan atas tubuh, martabat dan seksualitas perempuan dan anak serta berbagai upaya untuk
pencegahan kekerasan harus dimulai sejak dini dan pemerintah harus memberikan
dukungan maupun komitmennya yang nyata untuk dipertanggugjawabkan. (Zil/ Mg)
Tidak ada komentar: