Salah seorang kader HMI Lhokseumawe, sedang melakukan orasi di Simpang Tugu Rencong Kutablang, Rabu (19/05/2016). Pelita8/MG |
Ketua HMI Lhokseumawe Rahmadi, mengatakan tingginya angka kejahatan seksual terhadap kaum perempuan dan anak dibawah umur serta ekskalasi kasus yang terus meningkat mengindikasikan persoalan ini adalah ancaman serius terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya bagi kita masyarakat Aceh khususnya Kota Lhokseumawe.
Kordinator aksi Nasruddin, dalam orasinya menuntut Pemerintah segera sahkan peraturan pemerintahan penganti undang-undang (perpu) kekerasan seksual, menetapkan hukum rajam untuk pelaku pemerkosaan, cegah perilaku menyimpang dan kejahatan seksual dengan pendidikan yang lebih bermoral, mendorong semua kalangan ulama, umara, eksekutif, legislative, pemuda serta masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi yang komprehesif guna menyelesaikan permasalahan seksual sampai ke akarnya.
"Kepada pihak keamanan dan pemerintah untuk memperketat pengawasan bagi warnet, kafe dan tempat hiburan yang beroperasi sampai tengah malam," ungkap Nasruddin.
HMI Lhokseumawe, mengajak semua pihak bahwa pendidikan publik tentang penghormatan atas tubuh, martabat dan seksualitas perempuan dan anak serta berbagai upaya untuk pencegahan kekerasan harus dimulai sejak dini dan pemerintah harus memberikan dukungan maupun komitmennya yang nyata untuk dipertanggugjawabkan. (Zil/ Mg)
Tidak ada komentar: