Fhoto : Dokumentasi |
Ketua Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh
(Unimal) Aceh Utara Haris Atok, meminta Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya untuk
segera mencopot jabatan Dasni Yuzar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Lhokseumawe terkait dengan perkara korupsi dana Yayasan Cakradonya yang
diterima dari APBA 2010 dan pasalnya Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan
hukuman kepada Dasni, Jumat (20/05).
“Walikota Lhokseumawe harus
tegas mencopot orang nomor tiga tersebut dikalangan pemerintahan jangan ada
sifat pilih kasih, aturan ini harus ditetapkan agar pejabat yang tersandung
kasus korupsi dapat fokus menghadapi perkara yang di dakwakan dan tidak
terganggunya penyelenggaraan pemerintahan,” kata Haris.
Hal ini juga penting bagi
Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk membrantas korupsi dari pelaku tindak pidana
korupsi, agar bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, kata Haris.
Lebih lanjut Haris,
menyebutkan apabila Walikota Lhokseumawe masih mempertahankan Dasni sebagai
Sekda maka masyarakat akan berpendapat negatif terhadap pemerintahan yang
dipimpin oleh Suaidi Yahya.
Masyarakat membutuhkan
komitmen yang kuat dari Suaidi Yahya untuk membrantas KKN, dan menciptakan perubahan yang lebih
baik kedepan, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat. (Mg)
Tidak ada komentar: