Ilustrasi Bawang Merah Selundupan @Tribunnews.com |
LHOKSEUMAWE– Sebuah kapal motor yang
mengangkut bawang merah diduga ilegal tenggelam di perairan Kuala Jambo Aye,
Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu, (28/5) dini hari. Uniknya, kapal motor itu ditinggalkan oleh pemilik atau anak buah kapal (ABK).
Informasi yang dihimpun pelita8.com, Kapal
bermuatan 40 ton bawang merah yang diduga ilegal di diselundupkan dari Malaysia
dengan tujuan Aceh Utara untuk diperdagangkan.
“Tidak ada pemilik atau anak buah kapal
(ABK) yang berada di lokasi kejadian. Kapal itu dibiarkan begitu saja karam di
perairan dengan puluhan karung bawang yang telah terapung,” kata Kapolres Aceh
Utara, AKBP Wawan Setiawan melalui Kepala Humas, AKP M Jafaruddin kepada wartawan,
Minggu (29/5).
Jafar menambahkan, hingga kini polisi
masih menyelidiki kepemilikan dan penyebab kapal tersebut karam di perairan
Aceh Utara. “Masih diselidiki kapal ini milik siapa. Kami duga penyebabnya begitu
dihempas ombak, mesin kapal kayu itu rusak dan tak bisa hidup,” tambah AKP M
Jafaruddin.
Sementara itu, bawang merah dari kapal
sebagian telah diambil oleh masyarakat untuk dijual di sejumlah pasar
tradisional di Aceh Utara. (MS)
Tidak ada komentar: